2 Karir di Tampilkan Urutkan
  • Perawat Kapal (Kontrak Perjanjian Kerja Laut Tahun 2026) (ABK Support)

    Perawat bertanggung jawab atas pelayanan medis kepada penumpang maupun awak kapal, dengan detail tugas dan tanggungjawab: ( 1 ) Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK); ( 2 ) Melakukan pengawasan terhadap kesehatan Nakhoda dan ABK, serta melakukan pendataan terhadap kepemilikan penyakit komorbid; ( 3 ) Memelihara peralatan / perlengkapan poliklinik, obat-obatan, beserta administrasinya; ( 4 ) Membuat laporan pemakaian obat-obatan, inventarisir alat-alat kesehatan, berita acara kecelakaan/kelahiran/kematian, dan dokumen resmi lainnya; ( 5 ) Membantu dalam proses embarkasi dan debarkasi sesuai SOP Pelayanan Penumpang

  • Dokter Kapal (Kontrak Perjanjian Kerja Laut Tahun 2026) (ABK Support)

    Dokter Kapal bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan awak kapal dan penumpang, serta memastikan pemenuhan standar kesehatan dan keselamatan sesuai regulasi maritim dan perundangan yang berlaku. Bersama dengan Perawat Kapal, Dokter bertugas dan bertanggung jawab: ( 1 ) Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK); ( 2 ) Melakukan pengawasan terhadap kesehatan Nakhoda dan ABK, serta melakukan pendataan terhadap kepemilikan penyakit komorbid; ( 3 ) Memelihara peralatan / perlengkapan poliklinik, obat-obatan, beserta administrasinya ( 4 ) Membuat laporan pemakaian obat-obatan, inventarisir alat-alat kesehatan, berita acara kecelakaan/kelahiran/kematian, dan dokumen resmi lainnya ( 5 ) Membantu dalam proses embarkasi dan debarkasi sesuai SOP Pelayanan Penumpang